Minggu, 11 Oktober 2009

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2009

Persyaratan Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2009

1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak pernah bermasalah dengan hukum dan tindak pidana atau perdata
3. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2009 sesuai dengan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/STTB yang dimiliki.
4. Foto Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
7. Membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI atau Negara lain, tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik
8. Surat penyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
9. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar